| Kabar Baik Untuk Para Keluarga Yang Terpisah |
|
|
|
| Wednesday 16 July 2008, 16 Juli 2008 | |
|
Amstelveen,- Kabar baik untuk para suami atau istri yang ingin mendatangkan pasangannya dari tempat asal ke Belanda. Karena pada hari ini, 15 Juli 2008, sebuah pengadilan di Amsterdam melarang persyaratan yang diajukan oleh IND (Imigrasi dan Naturalisasi) yang mengharuskan lulus ujian Inburgering (Kependudukan) bagi yang ingin datang ke Belanda untuk ikut suami/istri (gezinshereniging). Keputusan ini berawal dari kasus penolakan permohonan seorang wanita asal Maroko oleh pihak Imigrasi Belanda (IND), yang mengajukannya ke pengadilan. Wanita tersebut, tidak bisa ke Belanda untuk ikut suami lantaran tidak lulus ujian inburgering dan ditolak permohonannya.
|