Zur Navigation | Zum Inhalt
Kabar Baik Untuk Para Keluarga Yang Terpisah PDF Afdrukken E-mail
Wednesday 16 July 2008, 16 Juli 2008
Amstelveen,- Kabar baik untuk para suami atau istri yang ingin mendatangkan pasangannya dari tempat asal ke Belanda. Karena pada hari ini, 15 Juli 2008, sebuah pengadilan di Amsterdam melarang persyaratan yang diajukan oleh IND (Imigrasi dan Naturalisasi) yang mengharuskan lulus ujian Inburgering (Kependudukan) bagi yang ingin datang ke Belanda untuk ikut suami/istri (gezinshereniging).

Keputusan ini berawal dari  kasus penolakan permohonan seorang wanita asal Maroko  oleh pihak Imigrasi  Belanda (IND), yang mengajukannya ke pengadilan.  Wanita tersebut, tidak bisa ke Belanda untuk ikut suami lantaran tidak lulus ujian inburgering dan ditolak permohonannya.

Tetapi, teruntuk migran yang ingin datang ke Belanda dengan alasan lain selain berkumpul bersama keluarga (suami/istri), persyaratan lulus inburgering masih tetap diwajibkan", demikian menurut pengadilan.

Persyaratan lulus inburgeringsexamen sendiri sebenarnya bukan kali ini saja mendapatkan protes keras. Sebelumnya, masih pada tahun ini sebuah organisasi yang berjuang untuk hak asasi manusia, Human Right Watch mengkritik kebijakan ini habis-habisan dikarenakan mengandung unsur diskriminasi. Karena, para pendatang yang berasal dari Amerika, Jepang, Uni Eropa dan Australia, terbebas dari persyaratan ini. (adm)


 

 
  • Bahasa Indonesia
  • Nederlands

..............

Dirgahayu Negeriku

web tasarim magazin hosting

Poling INNA-N

Bagaimana pendapat anda tentang website PPNI Belanda ini?
 

Who's Online

We hebben 77 gasten online

Daftar Links

PPNI Pusat

Apotheek Nederland

ImigratieNederland
Ranesi